Profil Direktorat

Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak merupakan salah satu unit eselon II di bawah Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Ditjen Bina KESMAS). Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak dipimpin oleh seorang Direktur (Eselon IIa) dan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

1. Memberikan arahan dan pandangan mengenai program dan isu strategis dalam pelaksanaan tugas unit kerja/ satuan kerja;

2. Menetapkan tujuan dan target yang diharapkan, baik dalam kualitas hasil, ketepatan waktu dan anggaran;

3. Mengoordinasikan pelaksanaan program Tim Kerja;

4. Memastikan pencapaian target kinerja unit kerja/satuan kerja yang telah ditetapkan dari kualitas hasil, ketepatan waktu dan anggaran, melalui proses monitoring dan evaluasi berkala.

Pengelompokkan uraian fungsi Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak terdiri atas :

1. Tim Kerja Standar Kecukupan Gizi dan Mutu Pelayanan Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak;

2. Tim Kerja Kesehatan Maternal, Neonatal, dan Penurunan AKI AKB;

3. Tim Kerja Kesehatan Balita dan Anak Prasekolah;

4. Tim Kerja Percepatan Penurunan Stunting;

5. Tim Kerja Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja;

6. Tim Kerja Surveilans Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak.

7. Tim Kerja Skrining Bayi Baru Lahir.